BOGOR - Para elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Puncak menuliskan beberapa poin aspirasi terkait insiden pengeroyokan warga Kp Batulayang, Cisarua Kabupaten Bogor oleh Tamu Vila Daventis pada Sabtu ( 06/06/22) lalu.
Berdasarkan keterangan para saksi para warga yang hadir dalam pertemuan tersebut memberikan tanggapan masalah yang saaat ini sedang di tangani Polsek Cisarua, maka berdasarkan analisa serta ketetapan semua yang hadir dalam rapat para elemen masyarakat, Pada Minggu ( 12/06/22).
Dihimpun Indonesiasatu.co.id Grup dari Gerakan Masyarakat Peduli Puncak ditentukan dan disepakati hal-hal sebagai berikut :
Pertama, Masyarakat tokoh puncak mendukung penuh kinerja dan upaya Polsek Bogor dan Polres Bogor dalam menangani masalah pengeroyokan berdasarkan surat laporan dari korban yang ditujukan awalnya ke polres dan dilimpahkan ke Polsek Cisarua. GMPP akan mengawal sampai tertangkapnya semua pelaku penganiayaan terhadap warga masyarakat Puncak.
Kedua, Polsek Cisarua harus melakukan pemanggilan kepada pemilik villa Daventis dan meminta prtanggung jawaban atas kejadian tersebut, sebab sepengetahuan GMPP villa tersebut ada kaitan dengan tamunya yang menurut GMPP pasti mengetahui tamunya dari mana dan berasal dari daerah mana.
Ketiga, Kepada Muspika kecamatan Cisarua harus menutup aktivitas di villa Daventis, GMPP menilai pengelolaan Vila tidak mampu melakukan pengawasan terhadap tamunya untuk tidak mengganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Keempat. GMPP meminta kepada Polres Bogor, Polda Jabar , dan Polri untuk terus melakukan upaya pengejaran dan penangkapan para pelaku sebagai bentuk penegakan hukum sesuai motto Polri " Benar katakan benar salah Katakan salah " yang terpampang di gedung Polres Bogor demi terwujudnya keadilan di bumi tegar beriman.
Kelima, Sebagai bukti keseriusan GMPP yang terdiri dari tokoh masyarakat Puncak ingin bersilaturahmi bertemu dengan Kapolsek Cisarua dan Kapolres Bogor untuk memberi dukungan dan menunjukan hubungan yang baik antara masyarakat dan pihak Polres Bogor juga dengan Polsek cisarua sebagai kesepakatan mengamankan warga masyarakat Puncak terutama para Korban yang saat ini sedang mengalami ketakutan dan trauma akibat kejadian tersebut, GMPP pun ingin melihat dokument surat perintah pencarian pelaku penganiayaan dan surat pelimpahan kewenangan dari polres Bogor ke Polsek Cisarua.
Keenam. Kepada seluruh element masyarakat Puncak agar tidak membuat ricuh dan gaduh ata menyebarkan issue yang menyesatkan terkait kejadian ini semuanya harus menciptakan suasana kondusif.
Ketujuh.Jika ternyata sampai dengan hari ke 15 pihak tersangka tidak dapat ditangkap maka kami akan melaporkan kinerja Polres dan Polsek Cisarua kepada Kapolda Jabar, Kapolri C/Q propam dan Indonesian police watch.
Baca juga:
CMMI Sebut Gubernur Gagal Membangun NTB
|
Demikian laporan berita acara hasil pertemuan masyarakat Puncak Cisarua pada tanggal 12 Juni 2022 yang dikutip Indonesiasatu.co.id Grup.
Harapan GMPP semoga para pelaku pengeroyokan secepatnya ditangkap dan diberikan ponish atau hukuman sesuai dengan Undang - Undang yang berlaku di negara Republik Indonesia, Semoga Allah SWT memberikan kekuatan daya dah upaya serta selaku melindungi bapak kapolres Bogor, Kapolsek Cisarua dan jajarannya.
Sumber: Gerakan Masyarakat Puncak Peduli